MARTAPURA - Prajurit dan Asn Kodim 1006/Bjr kembali menunaikan kewajiban Pembayaran Zakat fitrah yang diterima langsung oleh Pengurus Badan Amil Zakat Fitrah Sersan Kepala Sahabudin, di Musholla Makoidm Banjar. Selasa ( 11/4/23).
Baca juga:
Hamdan Juhanis: Sedekah Pohon
|
Serka Sahabudin menuturkan bahwa Zakat Fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan muslim.
Karena zakat fitrah juga bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang muslim apabila telah mencapai syarat yang telah ditetapkan.”.Ungkapnya"
Sementara Pasi Pers Kodim 1006/Bjr Kapten Cba Heru Sukarsun mengatakan untuk Zakat Fitrah khususnya di satuan Kodim Banjar sesuai arahan Pimpinan kepada seluruh anggota kodim 1006/Banjar untuk Menyalurkan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat kodim 1006/Bjr.
Dengan harapan nantinya setelah zakat fitrah terkumpul akan di salur ke yang berhak menerima. " Pungkasnya.(pendim1006).